Bahkan keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.
Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.
Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.
Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.
Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.
Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.