Suar.ID - Fakta demi fakta kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo terungkap.
Reka ulang tragedi pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, menyisakan sejumlah fakta yang menunjukkan betapa sadisnya manusia bernama Henry Taryatmo (41).
Dari reka ulang yang digelar Kamis (27/8/2020) itu, polisi mengungkapkan pelaku tak terlihat menyesal setelah melakukan aksi pembunuhan satu keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.
"Dia tidak terlihat menyesal, setelah melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).
Nanung juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.
Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang.
"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.
Tersangka mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.
Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.