Follow Us

Disindir oleh Gubernur Bali 'Tidak Gentle' usai Mengajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx: Bukan karena Saya Cengeng

Ervananto Ekadilla - Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:15
Jerinx beberkan alasan dirinya kembali mengajukan penangguhan penahanan.
Dok. Wayan Gendo

Jerinx beberkan alasan dirinya kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Suar.ID - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Kini, permohonan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Penangguhan penahanan ini dilakukan pihak Kuasa Hukum musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini, Kamis (27/8/2020).

Ini merupakan upaya penangguhan penahanan yang kedua kali dilakukan Jerinx.

Baca Juga: Dengan Tangan Terborgol, Jerinx Lantangkan Hal Ini usai Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, ditolak pihak kepolisian.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke Kejati Bali secara teleconference.

Setelah dilimpahkan, penanganan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.

Gendo menyebut, ada beberapa alasan dirinya mengajukan penangguhan Jerinx ke Kejati Bali.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, usai Penangguhan Penahanannya Ditolak Mentah-mentah, kini Jerinx Terancam Dijebloskan di Penjara secara Resmi setelah Polisi Melimpahkan Bekas Perkaranya ke Kejati Bali

Di antaranya, Jerinx sangat kooperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi sehingga ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.

"Dan yang paling penting, kasus Jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat.

Source : Instagram, Tribun Bali

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest