Suar.ID -Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu untuk karyawan swasta akan cair sebentar lagi.
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.
Menurut rencana, BLT Rp 600 Ribu akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching."
"Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya, melansirdari Kompas.com.
Ida mengatakan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.