Sebab, kliennya sudah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa."
"Tapi karena ini kewenangan kepolisian, ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata Gendo di Polda Bali.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Rasakan Atmosfer Penjara, Terungkap Ketakutan Terbesar Jerinx
Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subyektif dari kepolisian.
Sebab, Jerinx selama ini sudah kooperatif.
"Sebetulnya, kalau Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh, misalkan Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi."
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subyektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Sebetulnya Jerinx sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya."
"Jerinx sudah mengatakan di hadapan penyidik tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.