Suar.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi mendekam di rumah tahanan Polda Bali, Rabu (12/08).Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).Pihak keluarga berniat menjamin agar penahanan Jerinx bisa ditangguhkan.
Baca Juga: Pantasan Gisel Nyesal Bercerai dari Gading Marten, ternyata Wijin Sering Ngambek Parah, hingga Singgung Nama Agnez MoKuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali pada Jumat (14/08).Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin,""Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/08).Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri.
Baca Juga: Selama Ini Dituding Sebagai Pelakor yang Tega Rebut Suami Orang, Siapa Sangka Sosok Ini Berani Kasih Nasihat Pernikahan kepada Al Ghazali Putra Maia EstiantySelain itu keluarga juga menjamin Jerinx tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.Pengajuan penagguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi. Sehingga, tergantung keputusan organisasi.
"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya. Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Baca Juga: Sudah Hafal Betul Luar Dalamnya Syahrini, Sosok Ini Dianggap Incess Wanita Terpenting dalam Hidupnya: Kalau Enggak Ada Dia Kelar SudahSetelah diperiksa sebagai tersangka, ia ditahan di Rutan Polda Bali.Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono berteriak merdeka sebelum menjawab pertanyaan awak media.Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan."Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono
Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Gianyar ini berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab."Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono. (Rahma)
Baca Juga: Teka-teki Pernikahan Nella Kharisma dengan Dory Harsa Lambat Laun Mulai Terjawab, Unggahan yang Satu inilah Jadi Bukti KuatnyaArtikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kena Getah dari Ulah Anaknya, Ayah Jerinx Siap Jadi Jaminan Agar Putranya Tak Ditahan, Terungkap Sosok Wayan Arjono Ternyata Bukan Orang Sembarangan di Bali!