Follow Us

Kebijakannya Sering Dijadikan Bulan-bulanan oleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Presiden Jokowi Beberkan Mengapa Mereka Pantas Diberikan Bintang Tanda Jasa: Ini Lewat Pertimbangan Matang

Ervananto Ekadilla - Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:30
Ini alasan Presiden Jokowi memberikan Penghargaan Bintang Tanda Jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Kolase Tribun Wow

Ini alasan Presiden Jokowi memberikan Penghargaan Bintang Tanda Jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Tanda Kehormatan RI itu terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Terkenal Suka Nyinyir ke Pemerintah, Ini Alasan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Dapat Penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

Selain Fahri dan Fadli, tanda penghargaan bintang jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (Covid-19).

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya,"

"Kesatu, menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujar Suharyanto.

Presiden Jokowi, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Kolase Tribun Manado

Presiden Jokowi, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Baca Juga: Sudah Mau Cair! Gaji ke -13 ASN Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Berikut 8 nama lainnya yang dibacakan dalam keputusan Presiden:

1. Drs Ahwil Luhtan, Komjen Purn Kalakhar mewakili 1 orang lainnya, dianugerahi Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

2. H Oesman Sapta Odang, Ketua DPR RI Tahun 2017-2019, dianugerahi Tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama.

3. M Hatta Ali, Ketua MA Tahun 2012-2020, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama.

Source : Tribunnews, Youtube Sekretariat Presiden

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest