Suar.ID -Walau terkenal bermulut pedas, nyatanya ada beberapa hal yang membuat Fahri Hamzah dan Fadli Zon memenuhi syarat untuk menerima Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi.
Belakangan ini publik dihebohkan dengan pengumuman pemerintah yang akan memberi dua tokoh tersebut penghargaan.
Selama inikeduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras saat menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Baca Juga: Sudah Mau Cair! Gaji ke -13 ASN Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," tulis Mahfud.
"Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara."
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.