Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.
Dia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya
Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.
"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/08).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSaat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa...