Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Status Veronica Koman Masih jadi Pelarian di Australia, Begini Alasan LPDP Tagih Uang Beasiswa Sebesar 773 Juta kepada Pengacara Pembela HAM Itu

Ervananto Ekadilla - Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:00
Veronica Koman diminta untuk mengembalikan biaya beasiswa LPDP.
Tribunnews.com

Veronica Koman diminta untuk mengembalikan biaya beasiswa LPDP.

Hal tersebut tercantum di dalam pasal kewajiban kembali dan kontribusi untuk Indonesia pada kontrak perjanjian.

Selain itu, ketentuan tersebut juga ada di dalam surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia ketika melakukan pendaftaran.

"Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa," jelas LPDP.

Secara lebih rinci, LPDP menjelaskan, sanksi pengembalian dana beasiswa LPDP kepada Veronica Koman diberikan pada 24 Agustus melalui Surat Keputusan Direktur Utama.

Veronica Koman.

Veronica Koman.

Baca Juga: Salah Satu Anggota KKB Papua Paling Dicari Akhirnya Tertangkap, ternyata Pernah Tembaki Rombongan Tito Karnavian pada 2012 lalu!

Pada 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada Veronica Koman.

Pada 15 Februari 2020, Veronika mengajukan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali dan telah menyampaikan ke kas negara sebesar Rp 64,5 juta sebagai cicilan pertama pada April 2020 lalu.

"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir pada tanggal 15 Juli 2020."

"Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tulis LPDP.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 773,87 Juta, Ini Penjelasan LPDP

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x