Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hampir 10 Tahun Membusuk di Penjara, Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin Akhirnya Bebas Murni

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:36
Muhammad Nazaruddin akhirnya bebas murni setelah hampir 10 tahun mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung.
Kompas

Muhammad Nazaruddin akhirnya bebas murni setelah hampir 10 tahun mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung.

Bukannya diperingan, hukuman Nazaruddin semakin diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Harusnya Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Anggota DPR Ini Justru Mabuk Bareng 3 Wanita Seksi di Tengah Wabah Virus Corona dan Kebut-kebutan di Jalanan, Langsung Minta maaf setelah Lakukan Ini ke Anggota TNI yang Menangkapnya

Tak berhenti sampai di situ, pada 2016, Nazaruddin kembali terlibat dalam kasus korupsi.

Dia didakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang melalui beberapa perusahaan miliknya.

Nazaruddin pun divonis enam tahun penjara.

Itu artinya, jika tanpa remisi, Nazaruddin akan membusuk di penjara selama 13 tahun.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x