Suar.ID -Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Presiden mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," kata Presiden, melansir dari Tribunnews.
Termasuk menurut Presiden, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada Politikus Gerindra Fadli Zon dan Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah.
Meskipun keduanya sering berseberangan dengan pemerintah, namun bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.
"Inilah yang namanya negara demokrasi."
"Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli zon, inilah Indonesia. "
"Nanti tanyakan langsung ke Pak Fahri, ke Pak Fadli," kata Jokowi.
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon, tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh penerima sebagai berikut:
1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);
2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);
6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019);
7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).
(Tribunnews)