Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Gaji Rp 77 Juta, Ini Fasilitas yang Bakal Diterima Bos Kartu Prakerja

Adrie Saputra - Jumat, 31 Juli 2020 | 13:30
Kartu prakerja
prakerja.go.id

Kartu prakerja

Suar.ID -Baru-baru ini, kehadiran dari kartu pra kerja sempat menjadi kontroversi.

Kartu Pra Kerja sendiri dilansir dari laman resmi Kementrian Ketenagakerjaan, Prakerja.go.id, Rabu (25/3/2020), adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Tujuan program Kartu Pra Kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.

Baca Juga: Irwan Mussry Ternyata Kerap Kirimi Hadiah untuk Sosok Ini, Pamerkan Salah Satu Hadiahnya ke Maia Estianty: Lebih Sayang ke Aku Daripada Kamu

Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah. Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.

Kartu Pra Kerja ini diproyeksikan bisa menyasar 2 juta orang peserta yang akan difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tulis Pesan Menyentuh, Krisdayanti Akui Keberhasilannya Berkat Raul Lemos: Tanpa Dia Aku Bukan Siapa-siapa

Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.

Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. D

Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:

  • Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
  • Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
  • Direktur Teknologi: Rp 58.000.000.
  • Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000.
  • Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000.
  • Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000.
Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x