Suar.ID -Baru-baru ini, kehadiran dari kartu pra kerja sempat menjadi kontroversi.
Kartu Pra Kerja sendiri dilansir dari laman resmi Kementrian Ketenagakerjaan, Prakerja.go.id, Rabu (25/3/2020), adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Tujuan program Kartu Pra Kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.
Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah. Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.
Kartu Pra Kerja ini diproyeksikan bisa menyasar 2 juta orang peserta yang akan difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.
Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.
Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. D
Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:
- Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
- Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
- Direktur Teknologi: Rp 58.000.000.
- Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000.
- Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000.
- Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000.