Follow Us

Agar Langsung Masuk ke Rekening Anda, Begini Syarat Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta

Ervananto Ekadilla - Selasa, 11 Agustus 2020 | 06:00
Begini syarat agar Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta dapat langsung masuk ke rekening.
freepik

Begini syarat agar Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta dapat langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Pemerintah akan Berikan Bantuan bagi Karyawan yang Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Segini yang bisa Diambil Sekali Cair

2. Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta

Syarat lain untuk menerima bantuan Rp 600 ribu adalah memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Atau dengan kata lain, yang menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

Bantuan rencananya akan menyasar 13,8 juta tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga: Mantap! Pemerintah Siap Berikan Bantuan Langsung Tunai kepada Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Rp 600 ribu tersebut juga hanya akan diberikan bagi karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menyebut, banyak tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka, kata Budi, belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Padahal, kelompok ini juga banyak yang mengalami kesulitan ekonomi, mengutip dari Kompas.com.

Source : Kompas.com, Tribunnews, kontan

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest