Suar.ID -Kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diduga dilakukan oleh Jerinx berlanjut.
Polda Bali menindaklanjuti kasus yang melibatkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Pihak Polda Bali pun kini menunggu kedatangan Jerinx pada panggilan kedua.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerinx untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.
"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (5/8/2020).
Apabila Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda Bali, Yuliar mengatakan, Polda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa sang DrummerSID.
"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa," tegas Yuliar Kus Nugroho
Menurut Yuliar, secara aturan dan SOP kepolisian, jika terlapor tidak bisa memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh polisi.
Meskipun surat pemanggilan untuk diminta keterangan hari ini adalah yang kedua kali, Yuliar menyebut tetap akan menjemput paksa Jerinx.
"Itu kan sudah sesuai dengan SOP, dan dalam undang-undang juga diatur itu, pemanggilan Jerinx harus dilakukan."
"Iya, kan memang dia harus menjelaskan, karena kami tetap memakai asas praduga tak bersalah."
"Sebagai warga negara kan begitu, kalau tidak datang, ya kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," ujar Yuliar.
(Tribun Bali)