Follow Us

Sudah tak bisa Mengelak Lagi, Apabila Masih Mangkir dari Panggilan Kedua dengan Alasan Apapun, Jerinx akan Dijemput Paksa oleh Polisi

Ervananto Ekadilla - Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:00
Hal ini yang akan dilakukan oleh polisi apabila Jerinx masih mangkir pada pemanggilan kedua.
Instagram

Hal ini yang akan dilakukan oleh polisi apabila Jerinx masih mangkir pada pemanggilan kedua.

Suar.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diduga dilakukan oleh Jerinx berlanjut.

Polda Bali menindaklanjuti kasus yang melibatkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Pihak Polda Bali pun kini menunggu kedatangan Jerinx pada panggilan kedua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerinx untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.

Jerinx mangkir dari pemanggilan Polda Bali.
foto : Instagram/@jrxsid

Jerinx mangkir dari pemanggilan Polda Bali.

Baca Juga: Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi usai Gembar-Gembor Sebut IDI sebagai Kacung WHO, kini Malah Melempem dan Cuma Bisa Bilang Begini

"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (5/8/2020).

Apabila Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda Bali, Yuliar mengatakan, Polda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa sang Drummer SID.

"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa," tegas Yuliar Kus Nugroho

Menurut Yuliar, secara aturan dan SOP kepolisian, jika terlapor tidak bisa memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh polisi.

Jerinx SID.
Instagram @jrxsid

Jerinx SID.

Source : Tribun Bali

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest