Suar.ID - Berkenalan dengan orang asing memang sah-sah saja.
Tapi tetap harus hati-hati karena bisa jadi orang asing itu adalah sosok yang berbahaya.
Seperti yang dialami oleh ibu satu anak yang tak sengaja berkenalan dengan seorang pemuda ini.
Seorang wanita muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.
Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya.
Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.
Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.
Lantas dirinya pindah ke Liverpool, di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.