Meski demikian, Anies mengklaim, bahwa pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.
Sementara reklamasi kali ini peruntukannya adalah menampung hasil kerukan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk tempat rekreasi.
"Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang reklamasi 17 pulau itu."
"Ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu," terang Anies.
Klaim cegah banjir
Diberitakan Tribunnews.com, Anies menyebut perluasan kawasan Ancol ini merupakan bagian dari penyelamatan Jakarta dari ancaman banjir.
Ia menjelaskan, ada 13 sungai yang kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km serta waduk yang jumlahnya ada 30.
Secara alami waduk dan sungai tersebut mengalami sedimentasi dan harus dilakukan pengerukan.
"Karena itulah kemudian waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan?"
"Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ungkap Anies.