Follow Us

Kebijakan Reklamasi Ancol guna Mencegah Banjir Jakarta Tuai Polemik, Anies Baswedan Tegaskan tak Langgar Janji Kampanye Pilgub 2017: Secara Teknis Iya

Ervananto Ekadilla - Minggu, 12 Juli 2020 | 18:00
Anies Baswedan tegaskan reklamasi ancol demi mencegah banjir Jakarta tidak melanggar janji kampanye saat Pilgub 2017.
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

Anies Baswedan tegaskan reklamasi ancol demi mencegah banjir Jakarta tidak melanggar janji kampanye saat Pilgub 2017.

Suar.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.

Anies mengungkapkan alasan soal diterbitkannya izin reklamasi kawasan Ancol daam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020 lalu.

Ia mengatakan, penerbitan izin tersebut adalah upaya untuk memberikan alas hukum sebagai syarat legal administratif untuk pengajuan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertahanan Nasional.

Dalam keterangan resminya, Anies menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi pemberian izin dan perbedaan proyek saat ini dengan reklamasi sebelumnya.

Baca Juga: PSBB Tahap III akan segera Berakhir, namun Jumlah ODP dan PDP di Jakarta kian Meroket, Anies Baswedan: Ini akan Menjadi Penghabisan

Akui lakukan reklamasi

Anies mengakui bahwa penambahan lahan atau perluasan kawasan di Ancol secara teknis memang reklamasi.

Penambahan lahan tersebut, menurut Anies, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI.

"Soal Ancol ini, lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol."

"Penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," kata Anies, Sabtu (10/7/2020).

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest