Boyamin menegaskan publik menuntut keseriusan pemerintah menangkap buronan lain, seperti Djoko Tjandra, Harun Masiku, Eddy Tansil, hingga Honggo Wendratno.
Ia pun meminta pemerintah mencabut paspor para buron dan mendesak negara lain yang memberikan paspor untuk juga mencabutnya.
"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor [SPLP] sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," ujarnya.
Di lain pihak, Yasonna menerangkan kedatangan Djoko Tjandra tak terekam dalam data perlintasan sistem keimigrasian.
Ia mengklaim bersama Kejagung tengah memburu Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT. Era Giat Prima (EGP).
"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama."
"Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada."
"Biar jadi penelitian selanjutnya," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).