Follow Us

Ratusan Napi Asimilasi kembali Berulah, Menkumham Yasonna Laoly: Mereka Pasti akan Sangat Menyesal

Ervananto Ekadilla - Rabu, 13 Mei 2020 | 11:15
Ratusan napi asimilasi kembali berulah, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly.
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho

Ratusan napi asimilasi kembali berulah, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly.

Suar.ID - Seratusan lebih mantan narapidana yang bebas karena program asimilasi kembali berulah.

Para mantan narapidana itu menjadi penjahat kambuhan begitu kembali ke masyarakat.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, hingga Selasa (12/5) kemarin tercatat ada 106 mantan narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali berulah di masa pandemi Covid-19.

”Sampai hari ini terdapat 106 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana,” ucap Ahmad di Mabes Polri melansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Kembali terjadi, Ajakan Bersetubuh Ditolak, Napi Asimilasi di Deli Serdang Ini Nekat Cabuli dan Bunuh secara Sadis Mantan Pacarnya Sendiri, Ibunya malah Ikutan Bantu!

Perkara 106 eks narapidana itu ditangani oleh 19 Polda, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda MetroJaya, Polda Banten, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Sumatera Utara.

Dari 19 daerah itu, narapidana yang paling banyak kembali berulah ada di daerah Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).

"Ada 13 narapidana asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan tindak pidana, 11 narapidana asimilasi di Jawa Barat."

"Ketiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana," jelas Ahmad.

Baca Juga: Dibebaskan karena Program Asimilasi di Tengah Pandemi Corona, Napi Ini malah Rudapaksa dan Bunuh Seorang Gadis Belia dengan Cara Sadis

Adapun jenis kejahatan yang dilakukan para mantan narapidana asimilasi itu beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekesaran (curas) serta curanmor.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest