Kemudian disepakati ZR tidak diizinkan mendekat IN.
Beberapa hari kemudian, korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.
Orang tua korban langsung membawanya ke bidan.
Dalam pemeriksaan, diketahui IN sudah hamil dua bulan.
Pihak keluarga menjadi geram dan melapor ke polisi.
"Dan, mengaku yang berbuat itu, pelaku. Keluarga korban tak terima dan melapor ke kami," ungkap Fanani.
Atas perbuatannya, ZR ditahan di Polres Blitar.
"Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya, maka ia sudah kami tahan," jelas Fanani.
(Brigitta Winasis)