Suar.ID - Pemerintah Indonesia kini bersiap untuk membuka kembalisekolah walau pandemi Virus Corona atau Covid-19 belum berakhir.
Melansir dari Tribunnews.com, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam surat keputusan tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Negara lain seperti Korea Selatan juga telah mengizinkan membuka kembali beberapa sekolah di tengah pandemi.
Namun lebih dari 500 sekolah yang diizinkan untuk dibuka, kini malah harus ditutup kembali.
Penutupan terjadi karena ada lonjakan baru dari virus dan penetupan dilakukan dalam upaya untuk memberantas kasus baru.
Taman, galeri seni, museum, dan teater yang dioperasikan oleh pemerintah di wilayah metropolitan Seoul juga telah ditutup untuk umum selama dua minggu ke depan.
Acara yang diselenggarakan pemerintah di daerah metropolitan akan dibatalkan atau ditunda.
Pihak berwenang merekomendasikan akademi swasta dan kafe internetuntukditutup juga sampai 14 Juni.