Follow Us

Bukannya Tobat, 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi Ditangkap karena Kasus Serupa, Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Anak Calon Istrinya

Rina Wahyuhidayati - Senin, 01 Juni 2020 | 14:30
Tak Hanya Jadi Korban Rudapaksa 7 Temannya, Siswi SMK di Sumatera Utara Terpaksa Tetap Diam Lantaran Video Pemerkosaannya Terancam Disebar, Berikut Fakta-faktanya
Tribun Maker

Tak Hanya Jadi Korban Rudapaksa 7 Temannya, Siswi SMK di Sumatera Utara Terpaksa Tetap Diam Lantaran Video Pemerkosaannya Terancam Disebar, Berikut Fakta-faktanya

Suar.ID - Napi yang baru dibebaskan karena program asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan.

Pria 52 bernama Muhyanto kembali ditangkap polisi setelah memerkosa bocah berusia 12 tahun.

Bocah tersebut tak lain merupakan calon anak tirinya.

Sebelumnya, ia juga dipenjara karena kasus serupa.

Baca Juga: Didepak dari Jabatan Sebagai Direktur Utama, Terbongkar Kehidupan Helmy Yahya Kini Usai Dicopot jadi Dirut TVRI: Ada Hikmahnya

Kini, ia lagi-lagi ditangkap karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandung.

Ibu kandung korban merupakan calon istri pelaku.

Baca Juga: Cintanya Berawal dari Kecelakaan Sepeda, Pemuda ini Nekat Nikahi Janda yang 23 Tahun Lebih Tua, Bahkan Anak Tirinya Pun Seumuran, Begini Kisahnya...

Sontak saja ibu kandung korban murka.

Ia langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Berikut deretan fakta terkait kasus ini :

Halaman Selanjutnya

Baru dua bulan bebas
1 2 3 4

Source : tribunnewsmaker

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest