Follow Us

Bukannya Tobat, 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi Ditangkap karena Kasus Serupa, Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Anak Calon Istrinya

Rina Wahyuhidayati - Senin, 01 Juni 2020 | 14:30
Tak Hanya Jadi Korban Rudapaksa 7 Temannya, Siswi SMK di Sumatera Utara Terpaksa Tetap Diam Lantaran Video Pemerkosaannya Terancam Disebar, Berikut Fakta-faktanya
Tribun Maker

Tak Hanya Jadi Korban Rudapaksa 7 Temannya, Siswi SMK di Sumatera Utara Terpaksa Tetap Diam Lantaran Video Pemerkosaannya Terancam Disebar, Berikut Fakta-faktanya

Baru dua bulan bebas

Muhyanto diketahui baru sekitar dua bulan terakhir ini bebas dari penjara karena dapat program asimilasi dari pemerintah.

Sebelumnya, ia divonis 7 tahun penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun bukannya jera, pelaku justru mengulangi perbuatan bejatnya kembali.

Baca Juga: Paranormal Kondang ini Berikan Peringatan ke Pesohor dengan Inisal H, Singgung Soal Berkarya dengan Cerdas, Ada Apa Ya?

Adapun korbannya kali ini adalah anak perempuan dari calon istrinya yang masih berusia 12 tahun.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, setelah bebas dari penjara, pelaku berkenalan dengan ibu korban bernama Z.

Karena keduanya sama-sama berstatus single, akhirnya pelaku dan ibu korban menjalin hubungan dan bersepakat akan menikah.

Tapi belum sempat melangsungkan pernikahan akibat pandemi corona, justru anak calon istrinya tersebut di perkosa saat tinggal bersama.

Terungkap saat melapor ke ibu

Kasus pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur tersebut terungkap setelah korban tidak tahan dengan perbuatan bejat calon suami ibunya tersebut.

Karena itu, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Source : tribunnewsmaker

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest