Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).
Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.
Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia.
Di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.
Keluarga Floyd melalui pengacaranya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.
Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.
Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.
"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit."
"Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.