Suar.ID -Ruslan Buton, Seorang Pecatan TNI Angkatan Darat (AD) terancam pasal berlapis usai menuntut Presiden Joko Widodo mundur di tengah pandemi Covid-19.
Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).
Dalam video tersebut Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta Jokowi mundur dari jabatan presiden.
Hampir sepekan setelah video itu viral, Ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.
Pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.
Hal ini menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan, ada yang pro, ada yang kontra.
Kasus seperti Ruslan ini bukan kali pertama terjadi.
Polisi beberapa kali telah menangkap orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi soal penanganan Covid-19 di Indonesia.