Follow Us

Presiden Jokowi Canangkan New Normal, Beginilah Tatanan Kehidupan Baru di Tempat Kerja di tengah Pandemi Corona

Ervananto Ekadilla - Selasa, 26 Mei 2020 | 13:00
Beginilah makna peneran new normal di tempat kerja.
Instagram Inside Sampoerna

Beginilah makna peneran new normal di tempat kerja.

Suar.ID - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).

Masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19)."

"Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Miliki Ratusan Karyawan di Rumahnya, Terungkap Jumlah Gaji yang Diberikan Raffi Ahmad Tiap Bulan untuk Pegawainya: Bos TV Sampai Pilih Kerja di RANS

Sementara itu, Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi Tribunnews.com menjelaskan bahwa New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Yuli menegaskan, seseorang mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

"Masyarakat tidak perlu panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya kedua hal tersebut diterapkan," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Bisa Bendung Nafsu Birahi karena Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Penjual Sapi Tega Tiduri 5 Gadis dengan Iming-iming Ini, Akhirnya Diciduk Polisi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest