Berikut daftarnya melansir dariTribunnews:
Kasus Driver Ojol Hina Jokowi dan Habib Luthfi
![Presiden Jokowi.](https://cdn.grid.id/photo/noimg.png)
Presiden Jokowi.
Seorang driver ojek online berinisial MAA (20), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dia ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara usai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya melalui akun media sosialnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, saat itu pelaku menulis sebuah status di akun facebook-nya.
Tulisan dia dianggap telah menghina Jokowi dan bernada serangan kepada Habib Luthfi yang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Seorang warga yang tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian membuat laporan ke kantor polisi.
Usai dilakukan penelusuran, pelaku pun berhasil ditangkap.
Kasus Buruh di Kepri
![](https://cdn.grid.id/photo/noimg.png)