Follow Us

Bukan hanya Pecatan TNI saja, Buruh dan Driver Ojol juga pernah Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi saat Pandemi Corona, Begini Perkaranya

Ervananto Ekadilla - Minggu, 31 Mei 2020 | 08:30
Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.
Serambi News

Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.

Polda Kepulauan Riau menangkap seorang tersangka berinisial WP karena diduga mengunggah komentar bermuatan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

WP (29) sehari-hari bekerja sebagai buruh harian dan merupakan warga Kota Tanjungpinang, Kepri.

"Pelaku inisial WP berhasil diamankan oleh tim teknis Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP-A /55/IV/2020/Spkt-Kepri tertanggal 5 April 2020.

Namun, Harry tak merinci lokasi serta waktu penangkapan WP.

Menurut Harry, WP mengunggah komentar berupa meme atau gambar yang menghina Presiden Jokowi pada sebuah unggahan di Facebook.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka melakukan aksinya karena bercanda.

"Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia," tuturnya.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest