Pada fase ini, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk mulai buka.
Tak hanya itu, restoran ritel dan dalam hotel diperbolehkan buka, namun tetap memberlakukan batasan jumlah pengunjung dan jam buka serta implementasi protokol kesehatan secara ketat.
Setelah itu fase 3 diterapkan pada 8 Juni 2020.
Fase ini ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan.
Kemudian, fase 4 pada 29 Juni 2020 ditandai dengan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor.
Terakhir, fase V pada 13 dan 20 Juli 2020 yaitu evaluasi fase IV dan seluruh sektor.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, penetapan tanggal pada setiap fase tersebut menyesuaikan dengan kebijakan PSBB suatu wilayah.
Ia menyatakan, Kementerian BUMN akan mematuhi aturan PSBB di tiap wilayah.
Jika wilayah tersebut masih memberlakukan PSBB, maka karyawan BUMN seluruhnya tetap bekerja dari rumah.
"Misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kami akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja."