Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Erick Thohir Menegaskan Pegawai BUMN yang Berusia di Bawah 45 Tahun Mulai Ngantor Tanggal 25 Mei, Inilah 5 Fase The New Normal yang Harus Mereka Jalani

Ervananto Ekadilla - Senin, 18 Mei 2020 | 17:30
Erick Thohir menegaskan pegawai BUMN yang berusia dibawah 45 tahun kembali ngantor pada 25 Mei.
Fotografer Kepresidenan

Erick Thohir menegaskan pegawai BUMN yang berusia dibawah 45 tahun kembali ngantor pada 25 Mei.

Protokol tersebut meliputi social distancing, penggunaan masker, menjaga kebersihan, dan sebagainya.

"Karyawan berusia di bawah 45 tahun masuk dan WFH untuk usia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi," demikian isi dokumen tersebut.

Dalam surat mengenai antisipasi kondisi The New Normal itu, pekerja yang wajib masuk pun harus dibatasi operasinya.

Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir

Baca Juga: Komentar Getir Menteri BUMN Erick Thohir di Tengah Wabah Virus Corona: Sangat Menyedihkan Negara Sebesar Indonesia 90 Persen Bahan Baku Obat Masih Impor

Bisnis yang dibuka adalah sektor industri dan jasa yaitu pabrik, pengolahan, pembangkit, hotel dengan sistem shifting, dan pembatasan karyawan masuk.

Pembukaan layanan cabang juga dilakukan secara terbatas dan pengaturan jam masuk.

Selain itu, setiap perusahaan negara juga wajib membentuk satuan tugas atau task force.

Setiap BUMN juga wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19 khususnya, namun tidak terbatas pada aspek manusia, cara kerja, pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholder lainnya dalam bisnis BUMN.

Baca Juga: Curhat ke Luna Maya Soal Imbas Pandemi Corona, Ahok Ngaku Senang 'Dikurung' Lagi: Lebih Enak Daripada di Mako Brimob!

"Mall belum diperbolehkan buka, dilarang berkumpul," demikian isi dokumen tersebut.

Kemudian fase 2 dimulai pada 2 Juni 2020.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x