"Saya bilang kepada mereka jika nurunkan barang pakai roda malam-malam pelan-pelan, kasihan tetangga," tuturnya.
Memang rumah kontrakan pelaku yang dijadikan tempat mengepul barang berada di dalam gang, sehingga mobil tidak bisa masuk langsung ke rumahnya.
Dari jalan yang masuk mobil, ke rumahnya berjarak sekitar sekitar 120 meter.
Rumah kontrakan yang digunakan pelaku, berada di daerah permukiman padat, rumah pelaku pun berdempetan dengan tetangganya.
Selain itu kata Mamat, dirinya pernah juga menegur pelaku karena laporan dari warga sering keluar kota terutama Bogor.
"Saya tegur kalau sudah di luar kota terutama zona merah Covid 19, yakni Bogor, harus periksakan diri ke puskesmas."
"Dia malah jawabnya sok aja kalau kebutuhan dibiayai mah," katanya.
Memang kata Mamat, pelaku tidak terlalu aktif dalam kegiatan kemasyarakatan karena pendatang.
"Di sini dia hanya ngontrak," ucapnya.
(Lutfi Ahmad Mauluddin/Tribun Jabar)