Suar.ID -Hancur sudah bisnis T (55) dan P (46) menjual daging ayam dan sapi.
Karena ulahnya sendiri, kedua pedagang yang tinggal di RT 03, RW 13, Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran ditangkap polisi karena menjual daging babi.
Warga sekitar sebelumnya tak menyangka daging yang dijual oleh T (55) dan P (46) murupakan daging babi, yang diolah dengan borak supaya menyerupai daging sapi.
Menurut Ketua RW 13, Mamat Rahmat (61), awalnya pelaku berjualan daging ayam segar dan sapi.
"Tapi dia jualan hanya sedikit, melayani pesanan saja," ujar Mamat, saat ditemui Tribun Jabar di kediamannya, Senin (11/5/2020) malam.
Mamat mengaku, tak mencurigainya jualan daging babi, sebab sudah lama dia merintis usaha dagingnya berawal kecil-kecilan, dia sudah ngontrak di daerahnya sekitar dua tahun.
"Sebab kalau usaha daging gitu kan bisa cepat, pesat (naiknya)," kata Mamat.
Mamat memaparkan, mereka ngakunya itu daging sapi reject dari swalayan karena memang sudah dalam keadaan beku.
"Jadi tak menyangka itu daging babi, selain itu mereka juga tak mencurigakan, datang keluar barangnya tidak sembunyi-sembunyi, kadang siang kadang malam," kata dia.