Follow Us

Dirudapaksa Pria Bangkotan hingga Hamil, Siswi SMP Gresik Ini sempat Ingin Dibungkam dengan Uang Ratusan Juta untuk Jalur Damai

Adrie P. Saputra - Senin, 11 Mei 2020 | 12:00
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi Tribunstyle via Stomp - The Straits Times

Ilustrasi pemerkosaan

Apabila benar terbukti terlibat. secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.

Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan.

Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.

"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Disetubuhi Pria Usia 50 Tahun hingga Hamil, Siswi SMP di Gresik Sempat Akan Disogok Rp 500 juta"

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular