Suar.ID- Kasus pemerkosaan siswi SMP di Gresik semakin jelas jalur hukumnya.
Kasus tersebut bermula ketika MD (16) dihamili SG seorang pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
Sejak dilaporkan orangtuanya pekan lalu, Polres Gresik belum menangkap pelaku.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.