Suar.ID -Pemerintah telah resmi mengaskan larangan mudik di tengah pandemi virus corona ini.
Meski sudah demikian nyatanya masih saja banyak pelanggar yang nekat sehingga harus menerima pil pahit risiko bila tetap nekat mudik.
Dikabarkan sebelumnya, larangan mudik selama bulan Ramadhan dan lebaran tahun 2020 ini diterapkan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pasalnya, kini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terjangkit virus ini.
Bahkan pada saat berita ini ditulis, Sabtu (9/5/2020) kasus Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 13.112.
Kebanyakan orang yang melakukan mudik ialah warga Jakarta yang mana sudah menjadi zona merah dengan kasus Covid-19 terbanyak.
Warga seakan memiliki banyak cara untuk mengakali petugas yang menjaga di berbagai titik mudik.
Tak sedikit pula yang akhirnya berhasil sampai di kampung halaman dengan cara sembunyi-sembunyi.
Sehingga tak heran bila larangan mudik ini dianggap tidak efektif.
Oleh sebab itu, demi menegaskan upaya pelarangan mudik di tengah pandemi ini, pemerintah menetapkan sanksi tegas yang telah berlaku sejak kemarin, Jumat (8/5/2020).