Follow Us

Geger, Video Tindakan Pelanggaran HAM terhadap Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China ke Laut! Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ervananto Ekadilla - Kamis, 07 Mei 2020 | 13:30
Media Korea Selatan membagokan sebuah video dimana jenazah ABK asal Indonesia dibuang dari kapal China.
Tangkap layar Youtube MBC

Media Korea Selatan membagokan sebuah video dimana jenazah ABK asal Indonesia dibuang dari kapal China.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Baca Juga: Wacana Menkumham Yasonna Laoly Berbuah Bencana, Program Asimilasi yang Ia Canangkan Malah Membuat Napi yang Baru Dibebaskan belum Sepekan sudah Bikin Onar dan Balik ke Bui Lagi, Alasannya Demi Bertahan Hidup

Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Baca Juga: Bikin Onar lagi, Napi yang Mendapatkan Asimilasi dan Dibebaskan akan Mendapatkan Hukuman Berat apabila kembali Melakukan Kejahatan

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Source : Kompas.com, MBC, Youtube Korea Reomit

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest