Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Sadar jadi Korban, Selama 23 Tahun Ratusan Toko di Solo Bayar Pungli Rp 3 Juta Tiap Bulan

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 29 April 2020 | 10:30
Polisi saat mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat praktik pungli di 142 toko, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Senin (27-4-2020).
Kompas.com

Polisi saat mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat praktik pungli di 142 toko, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Senin (27-4-2020).

Ketiganya kini ditahan di Mapolsek pasar Kliwon.

Baca Juga: Dulu Digadang-gadang Bakal Jadi Menantu Ani Yudhoyono, Artis Cantik Ini Kini Miliki Kehidupan Mewah Setelah Dinikahi Pria Ini

"Ketiga warga yang melakukan pungli itu ketika ditanya kantornya di mana, mereka tidak bisa menjawab.

Menjawab soal uang setorannya ke mana, pelaku mengaku ke kantong mereka sendiri.

Mereka berdasarkan surat edaran yang ternyata sudah tidak berlaku lagi," sambungnya.

Kelompok pelaku pungli ini melakukan penarikan uang ke toko-toko yang rata-rata Rp 3.000.000 setiap bulan.

AKP Tegar Satrio mengungkap bahwa sebenarnya pelaku pungli bukan hanya 3 orang terebut.

"Kelompok ini awalnya 10 orang, kemudian tinggal tiga orang itu," kata AKP Tegar Satrio.

Terkait kasus pungli tersebut, ketiga pelaku berdalih tak hanya sekedar menarik uang iuran.

Baca Juga: Bikin Mual dan Ngeri, Kombes Krishna Murti Bagikan Video Penampakan Lendir Pasien Virus Corona: Lendir Luar Biasa

Mereka mengaku juga bertugas menjaga kawasan pertokoan.

Saat bertugas mereka juga mengenakan seragam lusuh berwarna biru tua.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x