Ketiganya kini ditahan di Mapolsek pasar Kliwon.
"Ketiga warga yang melakukan pungli itu ketika ditanya kantornya di mana, mereka tidak bisa menjawab.
Menjawab soal uang setorannya ke mana, pelaku mengaku ke kantong mereka sendiri.
Mereka berdasarkan surat edaran yang ternyata sudah tidak berlaku lagi," sambungnya.
Kelompok pelaku pungli ini melakukan penarikan uang ke toko-toko yang rata-rata Rp 3.000.000 setiap bulan.
AKP Tegar Satrio mengungkap bahwa sebenarnya pelaku pungli bukan hanya 3 orang terebut.
"Kelompok ini awalnya 10 orang, kemudian tinggal tiga orang itu," kata AKP Tegar Satrio.
Terkait kasus pungli tersebut, ketiga pelaku berdalih tak hanya sekedar menarik uang iuran.
Mereka mengaku juga bertugas menjaga kawasan pertokoan.
Saat bertugas mereka juga mengenakan seragam lusuh berwarna biru tua.