Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ada yang Bohongi Petugas hingga 100 Orang Dipaksa Putar Balik, Cerita Warga yang Ngotot Mudik Meski Dilarang

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 25 April 2020 | 17:00
Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum yang kini dilarang beroperasi
gridoto

Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum yang kini dilarang beroperasi

Saat ditanya, mereka mengaku hendak ke Bekasi.

Tak percaya begitu saja, polisi memeriksa KTP mereka yang ternyata tertulis Brebes.

"Ketahuan mereka bohong, bilangnya ke Bekasi kok semua KTP-nya Brebes," kata Ojo.

Saat diinterogasi, mereka akhirnya mengaku hendak ke Brebes, ingin mudik dan bertemu sanak-saudara.

Namun polisi menyuruh mereka putar balik.

Baca Juga: Menganggap Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Napi Asimilasi jangan Dikambinghitamkan atas Maraknya Kriminalitas Baru-baru Ini tidak Rasional, Hotman Paris Geram: Aduh Dasar!

Penumpang mobil yang kebanyakan merupakan penjual makanan warung Tegal itu terus memohon agar diizinkan pulang.

"Saya bilang aja, ‘Tetap enggak boleh, khawatir penyebaran Covid-19 meluas, tunggu sampai Covid-19 selesai habis Lebaran baru pulang’. Lalu mereka lama-lama ngerti,” ujar dia.

Harus ada surat jalan resmi

Dinas Perhubungan Jawa Tengah menerapkan aturan bagi pemudik.

Pemudik dengan kendaraan pribadi harus dilengkapi surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 daerah asal sebelum masuk ke Jawa Tengah.

Jika tak mengantongi surat itu, kendaraan dilarang masuk Jateng.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x