Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ada yang Bohongi Petugas hingga 100 Orang Dipaksa Putar Balik, Cerita Warga yang Ngotot Mudik Meski Dilarang

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 25 April 2020 | 17:00
Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum yang kini dilarang beroperasi
gridoto

Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum yang kini dilarang beroperasi

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat memaparkan, aturan itu akan diterapkan mulai 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020.

Namun setelah tanggal itu, mereka akan meberlakukan tilang, bukan lagi cara persuasif.

"Sementara mulai 8 Mei 2020 akan diterapkan tindakan tilang sesuai Pasal 19 UU Kekarantinaan."

"Sedangkan penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan dengan bekerja sama pihak kepolisian," jelas Satriyo.

Beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas antara lain kendaraan logistik, kendaraan pemerintahan atau kendaraan pribadi dengan surat jalan resmi.

Jawa Tengah juga akan melakukan penyekatan melalui check point di beberapa lokasi.

"Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat."

"Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya," tandasnya.

Baca Juga: Hampir 9 Bulan Tak Sadari Kehamilannya Malah Dikira Kena Batu Ginjal, Wanita Ini Bak Ketiban Durian Runtuh Lahirkan 3 Bayi Kembar

Jika Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo telah menerapkan PSBB, maka check point akan ditambah.

Puluhan kendaraan dipaksa putar balik di exit tol Ngawi

Puluhan pengendara yang nekat mudik dipaksa putar balik oleh anggota Polres Ngawi saat berada di exit Tol Ngawi, Jumat (24/4/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x