Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, hampir 500.000 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Jumlah pekerja yang di-PHK di Ibu Kota paling besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
"Jumlah PHK di DKI yang dipaparkan Menteri Ketenagakerjaan, sampai 20 April saja itu sudah hampir 500.000, (tepatnya) 499.318 (pekerja).
Ini 1/3 dari total PHK nasional," ujar Susiwijono dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) DKI Jakarta secara online.
Acara musrenbang itu disiarkan melalui akun YouTube Bappeda DKI Jakarta. Susiwijono tidak merinci total pekerja yang di-PHK di seluruh provinsi.
Dia hanya menyampaikan akumulasi data pekerja yang di-PHK dan dirumahkan imbas ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang di-PHK dan dirumahkan, karena dirumahkan ini proses menuju PHK, sampai kemarin sudah di atas 2 juta (pekerja secara nasional)," kata dia.
(Tria Sutrisna)