Follow Us

Bingung Ingin Mengalihkan Hasratnya Usai Menonton Film Dewasa, Pria Bojonegoro Ini Nekat Cabuli 6 Gadis Karawang yang Masih di Bawah Umur! Begini Nasib Tragisnya Sekarang

Ervananto Ekadilla - Rabu, 22 April 2020 | 11:30
Pria Bojonegoro nekat mencabuli 6 gadis di bawah umur di Karawang.
Dok. Kompas.com

Pria Bojonegoro nekat mencabuli 6 gadis di bawah umur di Karawang.

Suar.ID - Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur mencabuli enam gadis di bawah umur.

Pria tersebut diketahui berinisial MI, berusia 21 tahun.

Perbuatan nakal MI dilakukan di depan sebuah warung di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Modusnya, MI mengincar gadis-gadis di bawah umur yang sedang bermain di sekitaran TKP.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya yang Masih 9 Tahun Dicabuli oleh Sopir Truk yang Memiliki 4 Anak, Sang Ibu Malah dapat Saran seperti Ini dari Polisi yang Membuatnya semakin Nelangsa!

Dari data kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (15/3/2020).

"Pelaku mencabuli para korban dengan menyentuh kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2020), melansir dari Kompas.com.

Bimantoro mengatakan, MI ini baru tiba di Karawang lima hari lalu untuk ikut bekerja dengan temannya.

Baca Juga: Entah Apa yang Dipikirkannya, padahal sudah Dikaruniai 4 Anak Perempuan, Sopir Truk Ini Nekat Cabuli Anak 9 Tahun di Pulogadung: Saya enggak Sebejat Itu!

"Sebelum berangkat, tersangka banyak nonton 'film biru'.

Di tempat tinggal tersangka tidak ada anak yang suka main di luar (rumah)," ujarnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Ancamannya 15 tahun hukuman penjara," tegasnya.

(Kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest