Suar.ID - Bella Ayu kini bisa bernafas lega. Berkat keputusan menteri yang mengambil kebijakan asimilasi saat pandemi Virus Corona, ia bisa bebas lalu menikah.Ya, Bella Wahyu adalah salah satu warga Malang yang dipenjara karena kasus pengeroyokan. Ia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan, lalu bebas saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memutuskan untuk mengambil kebijakan program asimilasi sebanyak 30 ribu Napi.
Baca Juga: Dikenal Sering Modusi Cewek-cewek Cantik, Mantan Suami Angel Lelga Ini Bongkar Rahasia Sudah 5 Kali Ganti Identitas: Sakit-sakitan MuluKebijakan ini masuk dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19Fungsi mengeluarkan narapidana ini adalah untuk mengurangi dari dampak penyebaran virus corona.Kisah pernikahan Bella Ayu ini sudah pernah SURYAMALANG.COM beritakan, dan inilah fakta dari kisah Bella.1. Merencanakan Pernikahan Sejak lamaBella Wahyu seorang wanita yang berusia 17 tahun ini sebelumnya sudah merencanakan pernikahan sejak lama, atau sebelum adanya wabah pandemi virus corona.Dia bebas dari Lapas Wanita Malang setelah mendapatkan asimilasi Covid-19."Senang banget rasanya bisa bebas. Dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ucapnyaSetelah itu Bella Ayu dinyatakan bebas pada tanggal 3 April 2020 lalu.
Baca Juga: Dulu Gajinya cuma UMK, Wanita Cantik Ini Kini Hasilkan Rp 84 Miliar dalam Setahun Gara-gara Hal sepele IniKemudian Bella segera melangsungkan pernikahan setalah bebas pada Jumat 17 April 2020."Memang sebelumnya memang niatnya mau menikah. Dan saya bersyukur, setelah bebas akhirnya menikah," ucapnya.Rencananya, setelah selesai menikah ini, dirinya akan tinggal di rumah bersama dengan suaminya sembari menunggu turunnya Surat Keputusan (SK)."Kalau tidak melalui asimilasi, saya bebas pada November 2020 nanti. Dan saya bersyukur asimilasi saya ini gratis," ucapnya.2. Kronologis sebelum dibebaskan dan melakasnakan program asimilasiSebelum Bella Wahyu keluar dari lapas kota malang, dia harus menjalani banyak serangkaian syarat yang dilalui.Bella mengaku jika telah melakukan tes kesehatan dan telah mengikuti pengarahan di Lapas Perempuan MalangPasalnya, sebelum napi di Lapas Perempuan Malang dibebaskan, telah dilakukan proses pembinaan.Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti mengatakan beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh narapidana saat mereka menjalankan program asimilasi.
Baca Juga: Bagaikan Angin Segar, Vaksi Virus Corona Diperkirakan akan Siap pada Bulan Ini!Pertama Di mana tetap ada pembinaan asimilasi di dalam rumah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum."Kami wanti-wanti, kami beri nasehat agar stay at home karena musim corona. Tetapi yang penting adalah menjaga sikap perilaku tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum," ucapnya.Kedua selain melakukan proses monitoring dengan berkunjung ke rumah narapidana, Lapas Perempuan Malang juga melakukan monitoring melalui via daring.Yaitu memastikan narapidana yang telah diasimilasi tersebut melalui sambuan telepon maupun video call.3. Kisah Bella Wahyu juga Mendapat Perhatian dari Camat dan Kapolsek SukunKebahagiaan dari Bella Wahyu semakin bertambah saat setelah prosesi akad nikah juga didatangi pejabat di wilayah sukun malang.Mulai Kalapas, Camat hingga, Kapolsek Sukun Malang hadir dalam acara akad nikah yang berlangsung pada hari Jumat (17/4/2020).Kalapas Perempuan Malang, Ika Yusanti sempat kaget, karena tak menyangka, bahwa kedatangannya setelah Bella melaksanakan prosesi akad nikah.Tak hanya Ika saja yang kaget, Kapolsek Sukun bersama Danramil dan juga Camat Sukun juga ikut kaget.Padahal, kedatangan Kalapas Perempuan Malang tersebut ialah untuk memastikan, bahwa napi yang telah dibebaskan itu melakukan asimilasi sendiri di rumah.
Baca Juga: Ngeri, Polisi Ini Temukan Potongan Daging Manusia di Warung Makan Mie, Fakta di Baliknya Bikin Merinding!"Sebenarnya tujuan kami adalah untuk memonitoring Bella apakah tinggal di rumahnya dengan tidak melakukan pelanggaran. Tapi ketika sampai di sini, Bella mendapatkan berkahnya karena dia menikah," ucapnya.Ika bersyukur, bahwa kegiatan monitoring ini berjalan secara efektif dan terbukti napi yang bebas dari asimilasi itu berada di dalam rumah.Dari proses asimilasi corona ini total telah ada 75 narapidana perempuan yang telah dibebaskan.Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya warga Malang dan sisanya merupakan warga yang berdomisili di Surabaya dan Pasuruan."Monitoring itu terus kami lakukan. Karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab kami untuk memantau mereka," tandasnya. (Farid Farid/Suryamalang.com)
Baca Juga: Batal Nikah Gara-gara Covid-19, Steffy eks Cherrybelle Tetap Kenakan Gaun Pengantin Lakukan 'Pernikahan Halu'Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 3 Fakta Bella Ayu yang Gelar Pernikahan Setelah Bebas dari Penjara karena Progam Asimilasi Corona