Suar.ID -Seorang residivis berinisial AR (42) terpaksa ditembak mati oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/4) malam.
Pelaku sendiri dilumpuhkan oleh polisi di jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dilansir Wartakotalive.com, dalam melakukan aksinya ini, pelaku tak segan-segan untuk melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan kalau pelaku AR dan juga temannya yang berinisial JN ini sebelumnya melakukan aksi penodongan.
Aksi tersebut dilakukan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, pada Minggu (12/4) lalu.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arahTanjung Priok," kataKombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4).
Tak lama setelah itu, polisi pun segera gerak cepat menangkap pelaku JN setelah mendapat laporan dari korban.
Sedangkan pelaku AR ini berhasil melarikan diri.
Setelah melakukan pengembangan,setelah 4 hari berlalu polisi pun berhasil mengetahui posisi pelaku AR.
AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di jalan RE Martadinata.
Tapi saat akan ditangkap, pelaku malah melakukan perlawanan terhadap petugas.
AR berani mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi hingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.
Jenazah AR pun selanjutnya langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.
Untuk pelaku JN sendiri ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baru keluar dari lapas
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan kalau AR ini merupakan salah satu dari sekian banyak napi yang bebas dalam rangka asimilasi terkait virus corona.
"Dia baru keluar dari Lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," kata Budhi.
Mabes Polri catat ada 13 napi yang kembali berulah
Sebelumnya, Mabes Polri mencatat kalau ada 13 napi yang kembaliberulah.
Padahal mereka sudah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.
"Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4).
Argo juga mengatakan dari 13 napi yang kembali berulah ini diantaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.
Napi yang bebas ini kembali melakukan penjambretan di jalan Darmo, Surabaya, pada Kamis (9/4).
Dua residivis ini adalah M bahri dan Yayan.
Padahal keduanya belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan.
Ketika diperiksa, keduanya mengaku nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin susah di tengah wabah corona ini.