"Dia baru keluar dari Lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," kata Budhi.
Mabes Polri catat ada 13 napi yang kembali berulah
Sebelumnya, Mabes Polri mencatat kalau ada 13 napi yang kembaliberulah.
Padahal mereka sudah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.
"Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4).
Argo juga mengatakan dari 13 napi yang kembali berulah ini diantaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.
Napi yang bebas ini kembali melakukan penjambretan di jalan Darmo, Surabaya, pada Kamis (9/4).
Dua residivis ini adalah M bahri dan Yayan.
Padahal keduanya belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan.
Ketika diperiksa, keduanya mengaku nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin susah di tengah wabah corona ini.