Follow Us

Bikin Onar lagi, Napi yang Mendapatkan Asimilasi dan Dibebaskan akan Mendapatkan Hukuman Berat apabila kembali Melakukan Kejahatan

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 11 April 2020 | 11:15
Inilah hukuman berat yang para napi akan terima apabila kembali melakukan kejahatan.
Kompas.com

Inilah hukuman berat yang para napi akan terima apabila kembali melakukan kejahatan.

Sementara itu, di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, seorang napi berinisial RU yang baru saja dibebaskan dari program itu dipergoki warga hendak mencuri.

Baca Juga: Curhat Pilu Mantan Ratu Keraton Agung Sejagat yang jadi Bahan Lelucon para Napi di Lapas, Fanni Aminadia: Don't Judge a Book by Its Cover only

RU akhirnya diamankan aparat keamanan.

RU menjadi bulan-bulanan warga pada Rabu (8/4/2020) pukul 08.00 Wita di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.

"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi, jadi saya berteriak panggil tetangga," kata seorang warga bernama Ahmad.

Akibat dari peristiwa ini, RU mendapatkan sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Baca Juga: Memiliki 5 Ring di Jantungnya dan Kolaps saat Bertugas Menjadi Wakil Rakyat, Adian Napitupulu Mengaku Pengobatannya di Singapura tak Dibayar Negara dan Dikacangin oleh Sosok Ini!

Personel kepolisian segera tiba di lokasi dan membawa RU ke Mapolsek Pammana untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya, memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata Kapolsek Pammana AKP Sayyid Qurais.

(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest