Tetapi, kata Elpidus, karena korban serta pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan, namun proses hukum tetap dijalankan.
"Keluarga pelaku menjamin akan menghadirkan pelaku jika dibutuhkan untuk proses hukum," ujar dia.
Polisi, kata Elpidus, mengupayakan diversi dengan menghadirkan korban, pelaku dan keluarga masing-masing termasuk pekerja sosial guna menyelesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul:Kenalan Lewat Medsos, Siswa SMA Nekat Cabuli Siswi SD, Korban Dijemput di Rumahnya Malam Hari dan Dibawa ke Semak-semak