Suar.ID - 124 orang dari Korea Selatan ditangkap pada 23 Maret 2020 karena diduga terlibat dalam grup chat di Telegram, di mana video perempuan dan gadis di bawah umur diperas untuk melakukan tindakan seksual yangmengerikan.
Kejadian itu rupanya telah berlangsung sejak tahun 2019.
Menurut The Korea Times, tersangka utamadalam kasus initelah diidentifikasi sebagai Cho Ju-bin, seorang pria berusia 24 tahun yang menyebut dirinya sebagai "Baksa" (dokter atau guru).
Namun,seseorang yang diduga pertama kali membuat ruang obrolan (grup chat) masih buron.
Sekitar 74 korban, termasuk 16 gadis di bawah umur, telah dilaporkan dieksploitasi secara seksual dalamgrup chat yang disebut "Nth Room", di mana ribuan orang membayar sejumlah besar uang untuk memasuki ruang obrolan dan menonton video yangtidak senonoh.
Cho dilaporkan menagihpara penontonnya dalam bentuk cryptocurrency.
Hal itu membuatnya lebih sulit bagi pihak berwenang untuk melacak pelaku dibandingkan dengan metode pembayaran lain seperti kartu kredit dan pembayaran ponsel.
Cara Kerja Nth Room
Para tersangka diduga mengumpulkan informasi pribadi korban dari sekolah, tempat kerja, keluarga atau teman mereka dengan bantuan pekerja layanan publik.