Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sungguh Nekat, Pria Ini Serang Agen FBI dengan Batuk dan Berteriak 'Aku Positif Covid-19!', Ternyata Beginilah Awal Mula Kejahatannya

Adrie Saputra - Minggu, 05 April 2020 | 12:15
Ilustrasi penjara
Politic365

Ilustrasi penjara

Suar.ID- Pandemi Covid-19 yang kini mengancam nyawa setiap orang di dunia tampaknya tak cukup 'mengerikan' untuk menghentikan orang-orang melakukan kejahatan.

Di tengah situasi yang memerlukan kerjasama antar setiap individu ini, tetap saja ada orang yang nekat mengambil keuntungan pribadi semata.

Hal tersebut dapat dilihat dengan maraknya penimbunan perlengkapan medis seperti masker dan hand sanitizer.

Bahkan, tak hanya itu, pria ini juga tetap melawan ketika ditindak oleh polisi.

Baca Juga: Mengapa Kasus Terkait Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat? Ini Dugaan Ahli...

Seorang pria di Brooklyn, New York City, terancam dipenjara 6 tahun karena menyerang agen FBI dengan batuk, dan dugaan menimbun pasokan medis.

Pria bernama Baruch Feldheim (43) pada Senin (30/3/2020) ditangkap atas dugaan penimbunan dan penjualan ilegal masker bedah, baju hazmat, dan pasokan medis lainnya.

Dia juga didakwa melawan petugas dan melakukan penyerangan dengan batuk di depan agen FBI, sambil mengatakan menderita virus corona.

Dakwaan tersebut diumumkan Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Craig Carpenito dalam rilisnya, yang dikutip dari The Hill.

Baca Juga: Menurut Ahli, Inilah 3 Skenario Berakhirnya Virus Corona di Indonesia!

Feldheim diduga menjual pasokan medis termasuk masker N95, ke dokter dan perawat dengan harga yang melambung tinggi.

Pada 18 Maret, seorang dokter di New Jersey hendak membeli 1.000 masker N95 di grup obrolan WhatsApp bernama "Virus2020", menurut dokumen yang diajukan atau pernyataan yang dibuat terkait dengan kasus itu.

Feldheim diduga mematok harga 12.000 dollar AS (sekitar Rp 197,6 juta) untuk maskernya, naik sekitar 700 persen dari harga normal.

Dokter itu kemudian diinstruksikan untuk mengambil persediaan di sebuah bengkel mobil di Irvington, New jersey.

Sang dokter juga diberitahu oleh Feldheim bahwa dia punya banyak stok peralatan rumah sakit seperti hand sanitizer, tisu Clorox, pembersih berbahan kimia, dan perlengkapan bedah.

Feldheim diduga menerima kiriman dari Kanada berupa kira-kira 8 palet masker medis pada 25 Maret.

Selang 2 hari kemudian, agen FBI menemukan sebuah kotak kosong masker N95 di luar rumahnya.

Pada Minggu (29/3/2020) petugas FBI melaporkan melihat beberapa orang mendekati rumahnya dan pergi membawa kotak atau tas, yang tampaknya berisi persediaan alat medis.

Baca Juga: Di Tengah Merebaknya Virus Corona, Wali Kota Prabumulih Malah Tak Mau Liburkan Siswanya: yang Penting itu Minta dengan Tuhan, Bukan Lari dari Kenyataan!

Temuan ini mengarahkan para petugas FBI untuk mendekati Feldheim.

Petugas mengatakan mereka tidak mendekat untuk antisipasi tertular Covid-19.

Mereka hanya mengatakan ingin mencari peralatan medis dan mendengar Feldheim memiliki banyak.

Feldheim kemudian batuk ke arah petugas mengatakan bahwa dia mengidap virus corona, menurut pernyataan Departemen Kehakiman.

Pria itu lalu mengatakan pada petugas bahwa dia bekerja untuk perusahaan yang membeli dan menjual pasokan medis.

Namun Fieldheim enggan mengakui dirinya memiliki stok perlengkapan medis, tidak menimbunnya, dan tidak menjualnya langsung ke perorangan.

Akibat tindakannya ini, Fieldheim bisa menghadapi hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga 350.000 dollar AS (sekitar Rp 5,7 miliar).

Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menetapkan, sumber daya kesehatan dan peralatan medis termasuk masker N95 sebagai barang langka.

Baca Juga: Divonis Dokter Umurnya Tinggal 12 Jam, Pria ini Pilih Hidup Tanpa Jantung dan Digantikan Alat Modern ini!

Jaksa Agung William Barr pekan lalu telah mengumumkan bahwa para penimbun dan penambah harga alat medis akan dikenakan denda.

Pria di Inggris juga dipenjara karena batuk ke petugas Rabu (1/4/2020) seorang pria di Inggris juga menghadapi hukuman penjara, akibat mengarahkan batuk ke seorang polisi dan mengancam akan menularkan virus corona.

Pria bernama Adam Lewis (55) itu langsung dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, berdasarkan hukum khusus yang mengatur penyerangan terhadap pekerja darurat.

Hukum ini mulai diterapkan sejak November 2018, dengan hukuman maksimal penjara 12 bulan.

Lewis ditahan setelah coba membobol pintu mobil di London pada Selasa sore (31/3/2020).

Dia kemudian digeledah seorang polisi.

Lewis lalu melawan dengan memecahkan sebotol wine yang dipegangnya dan secara verbal mengancam petugas, menurut pernyataan Kepolisian Metropolitan London.

"Aku (positif) Covid-19 dan akan batuk di wajahmu dan Anda akan tertular," katanya sebelum mengarahkan batuknya ke polisi.

Baca Juga: Maia Estianty Unggah Foto Lawas Ketika Masih SMP, Netizen Sebut Mirip El Rumi: El Rumi Pake Wig Ya Bun? Mirip Plek Plek!

Lewis lalu mencoba meludahi wajah petugas itu dan mengancam akan menggigitnya, menurut laporan kepolisian London.

Lewis pun langsung ditahan dan diadili di Pengadilan Westminster Magistrates pada Rabu (1/4/2020).

Kepala Inspektur Helen Harper mengatakan, "Meskipun jenis serangan ini jarang terjadi insiden ini sangat menghebohkan, jika kita benar-benar menghadapi perilaku yang tidak dapat diterima ini, kami akan menindaknya."

"Saya harap kalimat hari ini menyampaikan pesan yang kuat, bahwa itu tidak akan ditoleransi," ungkapnya dikutip dari AFP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul'"Serang' Agen FBI dengan Batuk, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun"

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x